Selasa, 09 Agustus 2011

MELATIH PUASA BAGI ANAK-ANAK

Puasa bagi anak-anak pada dasarnya tidak wajib, meski demikian mengajari mereka sejak dini agar berpuasa  merupakan perbuatan sunnah Nabi dan para salaf shalih as, sepanjang mereka mampu menjalankannya. 
Selain itu menanamkan kebiasaan puasa sejak dini adalah hal yang lebih baik.


Memang bagi si kecil mengajari puasa bukan hal yang gampang. Tapi tentu saja bagi orangtua tak boleh menyerah. Melatih anak berpuasa sebenarnya bisa dilakukan sejak usia balita. Memang sebagai langkah awal, si kecil tak harus puasa sehari penuh tetapi bisa memulai puasa dengan puasa tengah hari bahkan seperempat hari bagi anak-anak yang masih balita, misalnya dhuhur buka, asar buka dan maghrib buka.  


 mengajarkan puasa pada anak dapat dilakukan dengan perlahan dan lakukanlah dengan tidak memaksa.kita sebagai orangtua bisa memulai dengan memberikan pengertian kepada anak-anak mengenai makna dan tujuan puasa. Hal ini lebih tepatnya kita lakukan dengan praktik langsung. Misalnya dengan melibatkan anak-anak dalam kegiatan Ramadhan, seperti tarawih,tadarus, buka puasa dan sahur. Hal ini secara tidak langsung akan membuat anak ikut menjalankan apa yang dijalankan pada bulan puasa ramadhan.


Langkah selanjutnya adalah dengan menciptakan keadaan yang menyenangkan untuk berpuasa. Hal ini bertujuan untuk membentuk anak berpikir positif bahwa puasa itu menyenangkan. Ciptakanlah suasana yang hangat saat berbuka bersama, sahur dan salat tarawih bersama. Dari hal kecil ini, anak akan beranggapan bulan puasa itu sangat menyenangkan.


Ketiga jangan memaksa anak untuk berpuasa, pasti akan menuai kontraproduktif. Karena anak akan berpikir puasa itu paksaan dari orangtua sehingga apa yang dilakukan tidak didasari dengan keinginan hati yang ikhlas.  Jika anak tetap dipaksakan, maka dikhawatirkan, yang ada anak menjadi tidak mau berpuasa.


apa hukum puasa bagi anak-anak???


Rasulullah SAW bersabda:
Dari Rubayyi binti Muawidz berkata:” Di pagi Asyura’ Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam mengirim utusan ke kampung-kampung Anshar :” Siapa yang pagi ini dalam keadaan puasa maka sempurnakanlah puasanya, dan barangsiapa yang pagi ini dalam keadaan tidak berpuasa, maka berpuasalah pada sisa hari ini. Dan kamipun melakukan puasa Asyura’. Sebagaimana kami menyuruh puasa anak-anak kecil kami, dan kami beserta putra-putra kami berangkat ke masjid dengan menjadikan mainan dari kapas buat mereka, jika ada salah seorang dari mereka menangis minta makanan, kami berikan mainan itu kepadanya sampai masuk waktu berbuka” (HR Bukhari dan Muslim)

Dari hadits di atas dapat disimpulkan bahwa melatih anak dalam berpuasa merupakan anjuran syara` yang tidak terbantah. Hadits tersebut di atas dalam konteks puasa sunnah yaitu puasa asyura`, bagaimana dengan puasa wajib seperti Ramadhan? Tentu Ramadhan memiliki tempat tersendiri bagi Rasulullah dan salaf saleh. Bila dalam puasa sunnah Rasulullah membenarkan adanya latihan puasa bagi anak-anak maka dalam puasa wajib tentu lebih prioritas. Itulah yang disebut dengan qiyas aulawi ( analogi prioritas ).

Imam al-Bukhari memandang bahwa belajar puasa bagi anak yang belum baligh sudah mentradisi di kalangan penduduk Madinah dan ini merupakan dalil syara` tersendiri. Karenanya dengan sengaja beliau meletakkan judul pada pasal puasa “ bab puasa bagi anak-anak” Dalam khazanah fiqih Islam kita dapatkan bahwa mayoritas ulama memandang pentingnya pemberlakuan puasa bagi anak yang belum baligh meski tidak berstatus wajib, bahkan sebagian mereka seperti Ibnu Sirin, az-Zuhri, as-Syafii memandang sunnah dalam pembelajaran tersebut dengan catatan hal tersebut mampu dilakukannya secara normal, bahkan Ibnu Majisyun al-Maliki memandang agak berbeda dari para ulama maliki yang lain bahwa anak yang telah mampu berpuasa maka puasa baginya adalah keharusan dan jika meninggalkannya tanpa udzur maka harus membayarnya ( qadha). (lihat Fathul Bari; Ibnu Hajar al-Asqalani: 5/103).



Tidak ada komentar:

Posting Komentar