Selasa, 15 Maret 2011


Hukum Membaca Lam Jalalah


 

Menurut Hafs, bahwa semua lam yang ada didalam Al Qur an adalah dibaca tarqiq atau tipis kecuali lam yang terdapat dalam lafadh Allah (lafdhul jalalah) harus dibaca dengan taghlidh berat atau tebal.

Adapun tebalnya lam pada lafdhul jalalah itu terbatas yakni ketika lafadh Allah itu jatuh setelah harokat Fathah atau dhommah. Alasan dibaca tebal adalah menandakan akan keagungan Dzat Allah.

 Contoh. وَاللّهُ سَمِيْعٌ , يَوْمَ يَجْمَعُ اللّه
 
Sedangkan apabila lafadh Allah jatuh setelah harokat kasroh tetap dibaca tarqiq atau tipis. Alasannya adalah karena sulit untuk diucapkan.

Contoh : ولِلّهِ, أمِ اللّهِ

Tidak ada komentar:

Posting Komentar