Hukum Memotong Kuku dan mengeramasi Rambut Bagi Wanita Yang Sedang Haid
Banyak dikalangan para wanita muslimah khususnya,
bertanya-tanya tentang boleh tidaknya memotong kuku
dan mengeramasi rambut ketika haid. banyak juga dari mereka yang bingung . karena ada yang bilang boleh karena Islam menganjurkan kebersihan dan ada yang berkata tidak boleh, katanya nanti sewaktu di akhirat. dikatakan, setiap rambut akan menuntut atas janabatnya.
Hingga saat ini belum ada dalil sharih dari Rasulullah SAW tentang
tidak bolehnya wanita memotong kuku dan rambut saat haidh.
Kalau pun ada, hal itu lebih merupakan ijtihad para ulama,
dengan mengaitkan kewajiban membasahi seluruh tubuh
dengan air saat mandi janabah.